Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Syukran Kahfi Ajak Masyarakat Jaga Hak Anak Lewat Perda Perlindungan Anak

badge-check


					Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Syukran Kahfi mengadakan sosialisasi angkatan 15, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Imawan, Jumat (17/05/2024).(sat) Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Syukran Kahfi mengadakan sosialisasi angkatan 15, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Imawan, Jumat (17/05/2024).(sat)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Syukran Kahfi mengadakan sosialisasi angkatan 15, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Imawan, Jumat (17/05/2024).

Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan sekolah, dan organisasi masyarakat ini, bertujuan untuk memperkenalkan dan mendalami isi dari Perda Perlindungan Anak yang telah disahkan oleh DPRD Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kota Makassar Syukran Kahfi, menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga dan melindungi hak-hak anak. “Perda ini tidak hanya mengatur tentang hak-hak anak secara legal, tetapi juga mengajak kita semua untuk lebih peka dan bertindak aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” ujarnya.

Legislator muda PAN itu juga menjelaskan berbagai poin penting dalam Perda tersebut, termasuk kewajiban pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

“Anak-anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga. Dengan adanya Perda ini, kita berharap bisa memberikan perlindungan yang lebih baik dan komprehensif bagi mereka. Selain itu, kami juga berharap bisa mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam upaya perlindungan anak,” kata Syukran.

Selain paparan materi, acara ini juga membuka sesi tanya jawab dimana para peserta sosialisasi dapat langsung berdialog dan menyampaikan pertanyaan atau masukan terkait pelaksanaan Perda Perlindungan Anak. Salah satu peserta, Ibu Ratna, yang merupakan perwakilan dari organisasi masyarakat, mengapresiasi langkah DPRD dalam melaksanakan sosialisasi ini. “Kami sangat mendukung adanya Perda Perlindungan Anak ini dan siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif,” ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelaksanaan Perda bisa lebih maksimal dan membawa dampak positif bagi anak-anak di Kota Makasar.

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA