Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Syukran Kahfi Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban Umum di Lingkungan

badge-check


					Anggota DPRD Makassar, Syukran Kahfi sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, angkatan 9, di Hotel Grand Imawan, Senin (06/05/2024).(sat) Perbesar

Anggota DPRD Makassar, Syukran Kahfi sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, angkatan 9, di Hotel Grand Imawan, Senin (06/05/2024).(sat)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Makassar, Syukran Kahfi sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, angkatan 9, di Hotel Grand Imawan, Senin (06/05/2024).

Pada kesempatan itu, Syukran meminta warga untuk melapor jika ada gangguan ketertiban umum. Tidak usah segan demi kenyamanan beraktivitas. Ia menyampaikan bahwa Perda ini mengatur berbagai aturan soal ketertiban umum. Oleh karenanya, dia meminta warga mesti paham perihal Perda ini terlebih dulu.

“Jadi perda ini punya bertujuan untuk salah satunya meningkatkan kesadaran kesadaran terhadap hukum. Jadi perda ini hadir karena ada berbau yang negatif,” ucapnya.

Atas perda itu pula, Anggota Komisi A DPRD Makassar ini menegaskan bahwa segala hal yang menggangu ketertiban umum wajib dilaporkan.

“Sudah ada aturannya, jika ada orang yang berbuat hal negatif itu harus dilaporkan ke pihak terkait,” kata Syukran.

Legislator PAN itu pun mengaku siap membantu laporan masyarakat terkait permasalahan yang mengganggu ketertiban umum.

“Sebab kita berhak hidup berpositif di Kota Makassar,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA