
Foto: Foto Penyerahan Ranperda APBD Perubahan TA 2024
BULUKUMBA,CAHAYASULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulukumba tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2024.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, Ketua DPRD. H. Rijal, S.Sos Beserta wakil Ketua Dan Sejumlah Anggota DPRD lainnya Dan Sekda Kabupaten Bulukumba Muh. Ali Saleng, Forum kordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), dan sejumlah Pimpinan OPD.
Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan, Ini merupakan tahapan proses awal dalam melaksanakan rancangan pembahasan Ranperda tersebut.
“Tentunya Kami berharap penyusunan APBD ini dilakukan dengan tertib, efesien, ekonomis dan transparan serta bertanggung jawab memperhatikan keadilan dan kebermanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba,” Ujar H. Rijal.
Ketua DPRD Kab Bulukumba berharap ini menjadi amanah rakyat kepada pemerintah daerah melalui DPRD dalam merumuskan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2024 Pemda disebut bahwa salah satu fungsi DPRD adalah pembentukan Perda, terkait pembentukan Perda ini maka UU tentang Pemerintahan Daerah Ranperda APBD ini akan dibahas oleh DPRD dan akan disepakati oleh DPRD bersama Kepala Daerah.














