
Anggota DPRD dan Kasubag Humas DPRD Terima Aspirasi dari Aliansi Masyarakat Bersatu. (Dok.Humas DPRD Kab. Bulukumba)
BULUKUMBA,CAHAYASULSEL.COM – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (11/12/2024).
Mereka menuntut penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba tahun 2024.
Tri Wahyudi Nur, jenderal lapangan aksi, mengungkapkan temuan terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan DAK Swakelola di Dinas Pendidikan. Menurutnya, sejumlah material yang digunakan dalam proyek tersebut tidak tercatat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang menunjukkan ketidaksesuaian dengan prosedur yang berlaku.
“Setelah melakukan investigasi, kami menemukan bahwa beberapa material yang digunakan dalam kegiatan DAK tidak tercantum dalam RAB. Ini jelas tidak dapat dibenarkan. Kami juga mencurigai adanya oknum yang mencoba memanfaatkan persoalan ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Tri Wahyudi Nur.
Dalam aksi tersebut, salah satu peserta, Iwan, mendesak agar DPRD Kabupaten Bulukumba segera menindaklanjuti kasus ini. Menurut Iwan, meski masalah ini sudah disampaikan sebelumnya, hingga saat ini belum ada respons signifikan dari DPRD.
“Kami sudah menyampaikan hal ini beberapa kali, namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari pihak DPRD. Kami mendesak agar DPRD segera menanggapi serius dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Andi Usdar, anggota DPRD Kabupaten Bulukumba dari Fraksi Gerindra, memastikan akan mengawal aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut. Ia menyatakan akan membawa masalah ini kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.
“Semua hal yang disampaikan dalam aksi ini akan saya teruskan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti. Kami juga akan memperhatikan permintaan terkait pembentukan Pansus untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini,” jelas Andi Usdar.
Kasubag Humas DPRD Bulukumba, Kamaruddin, juga memberikan tanggapan terkait aksi ini. Ia menegaskan bahwa DPRD sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan serius.
“DPRD Kabupaten Bulukumba membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan DAK di Dinas Pendidikan, kami akan segera berkoordinasi dengan komisi terkait serta instansi berwenang untuk melakukan klarifikasi dan investigasi lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyalahgunaan,” ujar Kamaruddin, SS.
Ia menambahkan, “Tindak lanjut terhadap permintaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) juga akan dibahas dalam rapat pimpinan DPRD. Kami akan memastikan bahwa persoalan ini mendapatkan perhatian serius sesuai dengan prosedur yang ada.”
Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan publik, dengan harapan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba.














