
Bangunan Lt.7 Jl. Bulusarauang. (Dok.Ist)
MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan gedung yang terletak di Jalan Bulusaraung, pada Selasa (14/01/2025).
Bangunan yang awalnya direncanakan sebagai ruko tiga lantai kini berdiri kokoh dengan tujuh lantai, menimbulkan kekhawatiran serius mengenai potensi bahaya dan pelanggaran peraturan bangunan yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar, yang menyatakan bahwa inspeksi ini bertujuan untuk menyelidiki adanya kemungkinan pelanggaran dalam pembangunan gedung tersebut. Perubahan jumlah lantai yang signifikan ini dianggap mencurigakan, apalagi mengingat risiko yang dapat timbul jika bangunan tersebut tidak memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Azwar menegaskan bahwa langkah sidak ini diperlukan untuk memastikan bahwa bangunan tersebut mematuhi peraturan yang berlaku, baik dalam hal konstruksi maupun keselamatan. “Kami harus memastikan bahwa pembangunan ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memperhatikan keselamatan warga sekitar. Kami akan meminta penjelasan lebih lanjut dari pihak pengembang dan dinas terkait untuk melihat apakah ada pelanggaran yang terjadi,” ujar Azwar.

Suasana Sidak Bangunan Lt.7 Oleh Komisi C DPRD Kota Makassar di Jl. Bulusarauang. (Dok.Ist)
Sebagai bagian dari proses evaluasi, pihak Komisi C DPRD Makassar juga akan memantau tindak lanjut yang diambil oleh instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, untuk memastikan bahwa bangunan tersebut memiliki izin yang sah dan memenuhi standar keselamatan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, Komisi C akan mendesak agar tindakan perbaikan dilakukan segera.
Masalah perizinan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan bangunan bukanlah hal baru di Makassar. Namun, dengan sidak ini, Komisi C ingin menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama. Pemerintah Kota Makassar, melalui pihak berwenang, berjanji akan menindaklanjuti temuan-temuan dari inspeksi ini dan memastikan bahwa semua bangunan di Kota Makassar dibangun dengan memperhatikan aspek keselamatan yang ketat.
Selain itu, Azwar juga mengingatkan pengembang dan pemilik bangunan untuk tidak mengabaikan peraturan yang ada, yang bertujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Setiap pembangunan harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan publik, bukan hanya keuntungan pribadi,” tegasnya.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran, baik terkait izin maupun pelaksanaan konstruksi yang tidak sesuai dengan standar. Dengan adanya sidak ini, Komisi C DPRD Makassar berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan pembangunan di Kota Makassar tetap aman dan teratur.














