Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Desak APH Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Wanita Hamil Digowa

badge-check

Pengurus DPC Pandawa Pattingalloang Gowa.(Dok.ist)

GOWA.CAHAYASULSEL.COM –  Kasus pembunuhan keji terhadap Putri Indah Sari Nurcahyani, seorang wanita hamil yang ditemukan tewas mengenaskan di persawahan Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, terus menuai perhatian.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pandawa Pattingalloang Kabupaten Gowa mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman maksimal.

Ketua DPC Pandawa Pattingalloang, Sahar Tawang, menilai tindakan tersebut merupakan kejahatan yang tidak bisa ditolerir.

“Kami mengutuk keras pembunuhan biadab ini. Aparat harus bertindak cepat dan tegas agar pelaku segera tertangkap. Ini bukan hanya tentang keadilan untuk korban, tetapi juga untuk menjamin rasa aman masyarakat,” ujar sahar tawang dalam keterangannya.

Desakan Hukuman Maksimal untuk Pelaku
Menurut Sahar Tawang, hukuman berat hingga hukuman mati layak diberikan kepada pelaku kejahatan keji ini. Ia menegaskan bahwa langkah tegas harus diambil agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

“Hukuman seberat-beratnya harus diberikan kepada pelaku, sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seperti ini di masyarakat kita,” tegasnya.

Tragedi yang Mengguncang Warga
Korban ditemukan oleh seorang warga yang tengah jogging pada Selasa pagi di persawahan Desa Panakkukang.

Tubuh korban penuh luka tusukan, lebam, dan bekas penganiayaan. Di dekat lokasi, ditemukan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi DD 6227 NS, yang diduga milik korban.

Kapolsek Pallangga, AKP Firman Asean, menjelaskan bahwa dugaan sementara mengarah pada penganiayaan berat yang berujung pembunuhan.

“Kami menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Korban diduga dihabisi dengan senjata tajam sebelum jasadnya dibuang ke sawah,” ungkap AKP Firman.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk autopsi. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk teman dekat korban, untuk mengungkap motif dan pelaku di balik aksi brutal ini.

Sahar Tawang menegaskan bahwa DPC Pandawa Pattingalloang Gowa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap dan dihukum setimpal. Ini bukan hanya tentang korban, tetapi tentang memastikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Kasus ini telah mengguncang warga Gowa dan menjadi perhatian luas. Semua pihak kini menunggu langkah cepat dari aparat untuk menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. (Bars)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA