BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba, Andi Pangerang Hakim, bersama beberapa Anggota Komisi III, Rizal Sarib, Muh Arief, H. Bahtiar, H. Syarifuddin, serta Anggota Komisi I, Kurdiansyah Anggoro, melakukan peninjauan langsung terhadap pembangunan pagar Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di pusat kota Bulukumba pada (Rabu, 5 Februari 2025). Peninjauan ini dilakukan sebagai respons atas sejumlah tuntutan yang sebelumnya diajukan oleh Lembaga Pemuda Afiliansi Toleran Indonesia (PATI), yang disampaikan pada 3 Februari 2025 di Bundaran Pinisi Bulukumba.
Tuntutan dari PATI mencuat karena pembangunan pagar MPP tersebut dinilai bermasalah, baik dari segi kualitas maupun proses pelaksanaannya, serta adanya dugaan indikasi penyimpangan dalam pengerjaannya. Mereka menilai bahwa pagar tersebut belum memenuhi standar yang diharapkan, baik dari sisi kekokohan maupun desain yang seharusnya sesuai dengan konsep yang telah disetujui sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Pangerang Hakim menyampaikan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD sangat penting dalam memastikan bahwa setiap pembangunan di Kabupaten Bulukumba berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, tanpa adanya penyimpangan. Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi pembangunan, Andi Pangerang menegaskan bahwa peninjauan langsung ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat dan tidak terhambat oleh masalah teknis atau penyimpangan.
“Peninjauan ini adalah bagian dari tugas pengawasan kami sebagai anggota DPRD, khususnya Komisi III. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Bulukumba berjalan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah disetujui. Pembangunan pagar Mall Pelayanan Publik ini merupakan proyek penting yang harus dikelola dengan baik,” ungkap Andi Pangerang saat berbicara dengan sejumlah awak media di lokasi.
Lebih lanjut, Andi Pangerang menjelaskan bahwa setelah menerima keluhan dari masyarakat melalui Lembaga Pemuda Afiliansi Toleran Indonesia (PATI), pihaknya merasa perlu untuk meninjau langsung proyek tersebut agar tidak ada kekhawatiran yang berlarut-larut di kalangan masyarakat. Dia menekankan bahwa setiap permasalahan yang ditemukan di lapangan akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD, baik melalui rapat-rapat formal di lembaga maupun langsung kepada pihak terkait untuk perbaikan.
“Kami berharap tidak ada lagi kejadian yang menimbulkan masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, kami meminta pihak kontraktor dan dinas terkait untuk segera melakukan pembenahan pada pembangunan pagar ini jika memang ditemukan kekurangan. Semua pembangunan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bulukumba harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Andi Pangerang juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap proyek pembangunan di Kabupaten Bulukumba. Dia meminta agar seluruh tahapan pembangunan dan pengelolaan proyek harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi anggaran, kualitas, maupun waktu pelaksanaan. Dia menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau setiap proyek yang tengah berjalan untuk memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan dan memberikan hasil yang optimal bagi kepentingan masyarakat.
Pada waktu yang bersamaan, turut hadir perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Bulukumba yang juga memberikan perhatian terhadap perkembangan proyek tersebut. Keberadaan Inspektorat dalam peninjauan ini diharapkan dapat menambah kredibilitas dan akuntabilitas terhadap evaluasi yang dilakukan. Selain itu, Lembaga Pemuda Afiliansi Toleran Indonesia (PATI) yang sebelumnya mengajukan tuntutan turut hadir dalam kegiatan ini untuk menyampaikan langsung pandangan dan harapannya mengenai perbaikan pembangunan pagar MPP.
Peninjauan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk komitmen DPRD Kabupaten Bulukumba dalam menjaga kualitas setiap proyek yang melibatkan anggaran negara. Pihak-pihak terkait, seperti dinas teknis dan kontraktor, diingatkan untuk bekerja dengan lebih baik dan lebih bertanggung jawab agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Bulukumba.
Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan pembangunan pagar Mall Pelayanan Publik (MPP) dapat segera dibenahi, dan proyek-proyek lainnya di masa depan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan harapan masyarakat. DPRD Kabupaten Bulukumba menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Bulukumba.














