Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Komisi A DPRD Kota Makassar Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Aktivitas Pergudangan di Jalan Cakalang, Ujung Tanah

badge-check


					Komisi A DPRD Kota Makassar Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Aktivitas Pergudangan di Jalan Cakalang. (dok.ist) Perbesar

Komisi A DPRD Kota Makassar Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Aktivitas Pergudangan di Jalan Cakalang. (dok.ist)

Komisi A DPRD Kota Makassar Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Aktivitas Pergudangan di Jalan Cakalang. (dok.ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Peninjauan Lapangan pada Selasa (5/2/2025), untuk mengevaluasi aktivitas pergudangan yang berlangsung di wilayah Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah. Kegiatan peninjauan ini berfokus pada pengawasan operasional gudang plastik milik Toko Indah yang telah menjadi perhatian masyarakat dan berbagai pihak terkait.

Peninjauan yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, A Pahlevi, dari Fraksi Gerindra, tersebut turut dihadiri oleh anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, yang bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas pergudangan di lokasi tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari segi izin operasional maupun dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Para anggota dewan menilai pentingnya pengawasan langsung terhadap kegiatan yang berpotensi mempengaruhi kualitas hidup warga, khususnya terkait pengelolaan barang-barang plastik yang dapat memberikan dampak pada kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi terhadap area gudang Toko Indah yang beroperasi di Jalan Cakalang. Gudang ini diketahui menyimpan berbagai jenis plastik yang dipasarkan di sejumlah toko dan pedagang di wilayah Kota Makassar. Sebagai salah satu bentuk pengawasan, Komisi A meminta penjelasan dari pengelola gudang terkait bagaimana mereka mengelola limbah plastik dan menjaga agar aktivitas pergudangan ini tidak mengganggu masyarakat sekitar.

“Respon terhadap masalah-masalah lingkungan seperti limbah plastik dan polusi udara sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa gudang-gudang di kawasan ini mematuhi segala peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan limbah dan dampak operasional terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ungkap A Pahlevi, Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar.

Selain memeriksa kepatuhan terhadap izin usaha, Komisi A DPRD juga menilai pentingnya adanya transparansi dalam pengelolaan gudang, terlebih mengenai pembagian area penyimpanan dan pengelolaan sampah plastik yang dihasilkan. Mereka juga menanyakan berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak pengelola untuk mengurangi dampak negatif terhadap warga sekitar, seperti polusi udara, kebisingan, dan potensi terjadinya kecelakaan kerja yang bisa menimpa pekerja atau pengunjung.

Pada kesempatan ini, para anggota Komisi A DPRD juga berdialog langsung dengan sejumlah pedagang dan masyarakat setempat yang sehari-harinya berinteraksi dengan gudang tersebut. Mereka mendapatkan informasi terkait keluhan warga mengenai keberadaan gudang yang dinilai kadang menimbulkan bau tidak sedap serta polusi plastik yang terbuang sembarangan.

Kepala Gudang Toko Indah, yang turut hadir dalam peninjauan, memberikan penjelasan terkait kegiatan yang dilakukan di gudang mereka. Dirinya memastikan bahwa pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir dampak negatif dari kegiatan pergudangan, termasuk dengan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Kegiatan peninjauan ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terwakili dalam menyampaikan keluhan terkait operasional gudang. Warga berharap bahwa, setelah peninjauan ini, ada tindakan lebih lanjut yang akan memastikan bahwa gudang-gudang di kawasan mereka tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

A Pahlevi menegaskan bahwa peninjauan ini adalah bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan bahwa seluruh aktivitas yang berlangsung di kota Makassar tidak hanya mengutamakan kemajuan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas hidup warga.

“DPRD Kota Makassar akan terus melakukan pengawasan secara langsung terhadap berbagai sektor yang berpotensi berdampak pada masyarakat, seperti pergudangan, industri, dan kegiatan komersial lainnya. Kami akan memastikan agar setiap aktivitas dapat berjalan dengan seimbang, memberikan manfaat tanpa merugikan lingkungan atau masyarakat,” kata A Pahlevi.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Kota Makassar berencana untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Perdagangan Kota Makassar, untuk memastikan agar regulasi yang ada dapat diimplementasikan dengan lebih baik. Komisi A juga berencana mengeluarkan rekomendasi resmi terkait hasil peninjauan lapangan ini, agar masalah yang ditemukan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi isu yang lebih besar di kemudian hari.

Dengan dilakukannya peninjauan lapangan ini, Komisi A DPRD Kota Makassar berharap bisa memberikan kontribusi positif dalam menjaga kualitas hidup warga Kota Makassar, sekaligus mendorong praktik bisnis yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA