MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Ratusan guru di Kota Makassar menggeruduk Kantor DPRD Makassar, Selasa (12/2/2025), menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang tertunda akibat belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.
Para guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi itu diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D DPRD Makassar, di antaranya Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, didampingi Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Dalam pertemuan tersebut, para guru mengungkapkan bahwa hak mereka belum dibayarkan sejak Juli hingga Desember 2024, meski berbagai upaya komunikasi telah dilakukan dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar. Kini, memasuki Februari 2025, kejelasan pencairan tunjangan masih menjadi tanda tanya.
“Kami yang berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal, ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik,” ujar salah satu perwakilan guru dengan nada kecewa.
Tertundanya pencairan tunjangan ini diduga disebabkan oleh keterlambatan penerbitan SK dari Kementerian Pendidikan, yang dipicu oleh beberapa faktor, seperti kesalahan input data oleh guru hingga beban administrasi tinggi di akhir tahun yang membuat verifikasi data oleh operator kementerian menjadi terhambat.
Karena SK ini menjadi syarat utama pencairan dana dari Kementerian Keuangan ke daerah, keterlambatan penerbitannya otomatis berdampak langsung pada kesejahteraan para guru.
Menanggapi tuntutan para guru, anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa Pemkot Makassar harus lebih serius menangani permasalahan ini agar tidak terus berulang.
“Kami ingin pemerintah kota fokus menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang, karena kasihan generasi bangsa jika gurunya saja tidak mendapatkan perhatian serius,” tegasnya.
Muchlis juga menyoroti pentingnya menempatkan Kepala OPD yang kompeten, terutama di Dinas Pendidikan, agar permasalahan seperti ini tidak terus terjadi akibat kelalaian administratif.
“Ke depan, Wali Kota terpilih harus memastikan bahwa Kepala OPD, khususnya Dinas Pendidikan, adalah orang yang memahami permasalahan di lapangan dan bisa bertindak cepat dalam menyelesaikan kendala administratif seperti ini,” tandas politisi Partai Hanura tersebut.
Dengan aksi ini, para guru berharap hak mereka segera dibayarkan dan pemerintah lebih sigap dalam mengantisipasi permasalahan serupa di masa mendatang. **(Bars)














