BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat penting terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang mengatur tentang efisiensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 24 Februari 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba. (Senin, 24/02/2024)
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, S.Pd.I., MM. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah. Kehadiran anggota Banggar dalam rapat ini menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap pencapaian efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan dana negara dan daerah untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulukumba, yang sekaligus menjabat sebagai Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bulukumba. Sekda, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, turut memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah pada tahun 2025. Diskusi dalam rapat ini juga melibatkan evaluasi terhadap kebijakan dan program-program yang direncanakan untuk tahun anggaran mendatang, dengan harapan agar tidak ada pemborosan anggaran yang dapat menghambat pencapaian sasaran pembangunan.
Fahidin HDK dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelaksanaan Inpres No. 1 Tahun 2025 merupakan langkah strategis yang perlu diterjemahkan dalam kebijakan-kebijakan daerah, sehingga setiap pengeluaran anggaran dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang efisien sangat penting agar semua sektor yang menjadi prioritas pembangunan dapat berjalan sesuai rencana, tanpa ada pemborosan yang merugikan negara dan daerah.
Sementara itu, TAPD Bulukumba bersama Sekda juga memberikan beberapa rekomendasi terkait perubahan skema pengelolaan anggaran yang lebih fokus pada efisiensi, serta mendiskusikan berbagai alternatif untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD 2025 benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bulukumba.
Rapat tersebut diakhiri dengan penekanan agar seluruh elemen yang terlibat dalam proses pengelolaan anggaran baik di tingkat daerah maupun di tingkat pemerintah pusat, dapat bekerja sama dengan lebih baik dalam mewujudkan anggaran yang efisien, transparan, dan akuntabel.














