
(dok.ist)
BANTAENG.CAHAYASULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi. Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, Bantaeng berhasil meraih peringkat kedua tertinggi dalam Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tingkat Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemkab Bantaeng memperoleh nilai indeks sebesar 3,64 dan diganjar predikat “Sangat Baik”, naik signifikan dari tahun sebelumnya.
Penilaian ini dilakukan oleh asesor eksternal melalui sesi wawancara evaluasi SPBE Tahun 2024 yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab, didampingi Sekretaris Dinas Kominfo SP, Poniman, serta Kabid Layanan e-Government, Darmawansyah.
Dalam sesi tersebut, Sekda Abdul Wahab menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya (2023), nilai SPBE Bantaeng masih berada pada angka 3,04 dengan kategori “Baik”. Peningkatan tahun ini menjadi indikator kuat bahwa transformasi digital pemerintahan di Bantaeng semakin matang dan terarah.
Evaluasi SPBE ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, SPBE juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis digital, andal, dan terpercaya.
Dari total 615 instansi pusat dan daerah yang dievaluasi secara nasional, capaian Bantaeng menjadi salah satu yang paling progresif di Sulawesi Selatan—membuktikan bahwa digitalisasi birokrasi bukan sekadar jargon, tapi benar-benar diterapkan demi pelayanan optimal kepada masyarakat.














