BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM — Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD, Kamis (24/4/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus lainnya, yaitu Alkhaisar Jainar Ikrar, H. Safiuddin, Rizal Sarib, H. Bahtiar Ilham, Kurdiansyah Anggoro, Hj. Nuraidah, dan Ismail Papo.
Pembahasan LKPJ ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan daerah. Melalui forum ini, Komisi III bersama Pansus berupaya memastikan bahwa capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024 berjalan sesuai dengan arah perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua Pansus menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Dokumentasi Rapat Kerja Pansus LKPJ Bupati 2024. Di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD. (dok.ist)
“Rapat ini bukan sekadar evaluasi, tapi juga ruang bersama untuk menyampaikan masukan demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar H. Andi Pangerang Hakim.
DPRD Kabupaten Bulukumba, khususnya Komisi III, berharap agar hasil pembahasan ini menjadi pijakan strategis dalam menyusun langkah-langkah pembangunan ke depan yang lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat.














