Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Dampak Kebijakan Efisiensi, DPRD Makassar Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50%

badge-check


					Kantor DPRD Kota Makassar. (dok.ist) Perbesar

Kantor DPRD Kota Makassar. (dok.ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – DPRD Makassar mengumumkan pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Kebijakan ini diambil sebagai dampak dari langkah efisiensi yang diterapkan oleh Presiden Prabowo, yang mengarahkan semua sektor pemerintah untuk lebih mengoptimalkan penggunaan anggaran.

Sekretaris Dewan DPRD Makassar, Dahyal, menyampaikan bahwa anggaran perjalanan dinas untuk Pemerintah Kota dan DPRD adalah yang paling terdampak dari kebijakan efisiensi tersebut.

“Efisiensi anggaran sudah dilakukan sejak awal tahun, dan fokus utama kami adalah pengurangan perjalanan dinas. Pada asistensi DPRD 2025, pemotongan sudah diterapkan, namun masih akan ada penyesuaian lebih lanjut,” jelas Dahyal, Rabu (12/3/2025).

Ia menambahkan, DPRD Makassar akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan lebih lanjut item-item mana yang perlu dioptimalkan dan diefisienkan.

“Setelah dikeluarkan Inpres dari Presiden tentang efisiensi, kami akan segera mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Kami juga akan berdiskusi dengan Kemendagri terkait hal-hal lain yang harus diefisienkan sebelum kebijakan final diterapkan oleh Pemkot,” terangnya.

Dahyal juga menyebutkan, pihaknya akan memastikan apakah anggaran untuk reses anggota dewan akan terkena dampak pemotongan anggaran tersebut.

“Meski reses tetap dilaksanakan, kami akan konfirmasi dengan Kemendagri apakah anggarannya akan dipotong atau tetap seperti sebelumnya,” ujar Dahyal.

Selain itu, Dahyal menjelaskan, anggaran transportasi untuk dewan pada tahun ini juga mengalami pemotongan signifikan, dari Rp100 ribu menjadi Rp50 ribu per anggota, sesuai dengan standar biaya yang berlaku di Sulsel, termasuk di Pemprov.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan pentingnya mencari solusi agar perjalanan dinas dan kegiatan penting lainnya seperti FGD tetap dapat berjalan meskipun terjadi pemotongan anggaran.

“Mengingat perjalanan dinas merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting dan sering terkena dampak pemotongan, kami perlu mencari jalan keluar agar kegiatan ini tetap dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Ari.

Ari juga menyoroti pentingnya studi banding dan kunjungan ke daerah lain untuk memperoleh ide dan solusi bagi perkembangan Makassar. Meskipun anggaran terbatas, ia menilai studi banding tetap krusial untuk memberikan dampak positif bagi kota.

“Kegiatan seperti studi banding tetap diperlukan meski anggarannya terbatas. Itu penting agar kita bisa belajar dari kota-kota yang lebih maju dan menyelesaikan kendala yang ada di Makassar,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA