Menu

Mode Gelap
Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa Respons Aduan Warga, Wali Kota Appi Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan

BERANDA

Dorong Makassar Jadi Kota Inovatif, dr. Udin Gelar Sosialisasi Perda Inovasi Daerah

badge-check


					Anggota DPRD Kota Makassar dr. Udin Saputra Malik, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) angkatan ke-2, diHotel Swissbell-Court Makassar, Selasa (18/03/2025) Perbesar

Anggota DPRD Kota Makassar dr. Udin Saputra Malik, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) angkatan ke-2, diHotel Swissbell-Court Makassar, Selasa (18/03/2025)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Semangat membangun Kota Makassar yang lebih inovatif kembali digaungkan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Udin Saputra Malik. Kali ini, melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) angkatan ke-2 yang digelar di Hotel Swiss-Belcourt Makassar, Selasa (18/03/2025),.

Dalam kegiatan ini, dr. Udin menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Inovasi Daerah bukan sekadar dokumen hukum, tetapi merupakan fondasi penting dalam menciptakan terobosan-terobosan baru yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Kita harus berinovasi untuk meningkatkan kualitas hidup. Perda ini merupakan langkah awal untuk membangun Kota Makassar yang lebih inovatif dan berdaya saing tinggi,” tegas dr. Udin dalam sambutannya.

Sosper ini dihadiri oleh beragam elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, hingga pemuda-pemudi Makassar yang antusias mengikuti jalannya diskusi. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa semangat untuk berinovasi bukan lagi wacana, melainkan kebutuhan mendesak di tengah dinamika zaman.

Melalui Perda ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam menciptakan solusi-solusi kreatif yang mampu menjawab tantangan di lingkungan masing-masing.

“Inovasi bukan milik segelintir orang saja. Dengan adanya Perda ini, kami ingin membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berkarya dan berkontribusi,” tambah dr. Udin.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat, Kota Makassar diharapkan mampu menjelma menjadi kota yang cerdas, inovatif, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.** (Bars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar

17 September 2026 - 14:05 WITA

Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang

16 September 2026 - 21:20 WITA

Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

16 September 2026 - 18:31 WITA

DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol

15 September 2026 - 20:34 WITA

Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa

12 September 2026 - 19:25 WITA

Trending di BERANDA