BULUKUMBA, CAHAYASULSEL.COM — Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan manajemen PT. London Sumatera (Lonsum) Bulukumba, khususnya dari Palangisang Estate dan Balombissie Estate, pada Selasa (3/6/2025). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD.
Rakor dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK (PKB), didampingi Wakil Ketua II, Syahruni Haris (Gerindra). Hadir pula sejumlah anggota Komisi II DPRD, yakni Kaspul BJ (Demokrat), Andi Narni Nurintan (NasDem), H. Musa Lirpa (PDIP), dan Jusman (Golkar).
Agenda utama rakor adalah membahas arah kebijakan pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Lonsum, agar lebih terintegrasi dengan program Pemerintah Daerah. Selain itu, DPRD mendorong agar kontribusi fiskal perusahaan dapat memberi dampak lebih nyata terhadap pembangunan di Bulukumba.
Dalam pernyataannya, Fahidin menekankan pentingnya PT. Lonsum segera memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
“Dengan adanya NPWPD, kontribusi pajak perusahaan bisa langsung masuk ke kas daerah, tidak lagi hanya ke pusat,” ujarnya.
Hal ini juga mendapat dukungan dari Syahruni Haris yang menyebutkan bahwa NPWPD merupakan langkah konkret dalam memperkuat kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, khususnya dari aspek perpajakan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Bulukumba akan menjadwalkan rapat lanjutan usai Hari Raya Iduladha. Pertemuan tersebut akan difokuskan pada pembahasan teknis pengelolaan CSR serta validasi NPWPD PT. Lonsum.
Rakor ini turut dihadiri oleh perwakilan PT. Lonsum, Sekretaris DPRD Bulukumba Dr. Asnarti Said Culla, serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD, Andi Ayu Cahyani.
Melalui forum ini, DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan besar seperti PT. Lonsum dapat terus ditingkatkan. Komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada masyarakat lokal diharapkan menjadi prinsip dasar dalam implementasi program CSR ke depan.














