BULUKUMBA, CAHAYASULSEL.COM — Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Kaspul BJ, SS, menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (4/6/2025).
Kerja sama ini berkaitan dengan perluasan kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja rentan di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Acara berlangsung di Ruang Kahayya, Gedung Pinisi Lantai 4, dan dibuka langsung oleh Bupati Bulukumba. Hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, sejumlah kepala OPD terkait, serta tamu undangan lainnya.
Melalui penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya untuk mendorong perlindungan tenaga kerja yang lebih inklusif dan merata, terutama bagi kelompok pekerja informal yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kaspul BJ mengapresiasi langkah strategis tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat lapisan bawah.
“Program ini sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan, terutama yang berprofesi sebagai nelayan, petani, pedagang kecil, dan buruh harian,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Kaspul mendorong agar implementasi program ini disertai dengan sosialisasi yang masif hingga ke tingkat desa dan kelurahan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Kabupaten Bulukumba berharap dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis pemerataan dan keberlanjutan. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan perlindungan sosial, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan bagi masa depan pekerja.














