MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan. Salah satu langkah strategis itu diwujudkan melalui pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh kelurahan se-Kota Makassar, termasuk Koperasi Merah Putih Kelurahan Mangasa.
Momentum penting ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum Koperasi Merah Putih oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Selasa (10/6/2025).
“Hadirnya Koperasi Merah Putih di 153 kelurahan, termasuk Kelurahan Mangasa, adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi rakyat,” tegas Munafri dalam sambutannya.
Koperasi Merah Putih Kelurahan Mangasa sendiri menjadi salah satu dari ratusan koperasi yang kini telah memiliki legalitas formal. Ini membuka jalan bagi peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat setempat, sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi di akar rumput.
Munafri menambahkan bahwa peran pengurus dan pengawas koperasi sangat vital. “Kami butuh pengurus yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga punya integritas dan semangat gotong royong,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham turut menegaskan bahwa koperasi adalah alat strategis dalam pemerataan ekonomi, dan Pemerintah Kota akan terus mendampingi proses pembinaan koperasi di setiap kelurahan.
Menanggapi hal ini, Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Mangasa Dr. Muhammad Yusuf, M.Pd menyampaikan harapannya terhadap peran koperasi ke depan.
“Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Jika KMP ini ingin berkembang dengan baik maka perlu kolaborasi dari semua pihak, baik dari pemerintah, pengurus KMP, maupun dari masyarakat,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih Kelurahan Mangasa dipimpin oleh struktur kepengurusan yang solid, dengan Dr. Muhammad Yusuf, M.Pd sebagai Ketua, Muh Akbar Ali sebagai Sekretaris dan Suryani sebagai Bendahara, Muhammad Adlan Badwi, S.T.,M.Si sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, dan Hasmawati sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota. Komposisi kepengurusan ini dirancang untuk memastikan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi sekaligus optimalisasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Langkah ini sekaligus menandai hadirnya sistem ekonomi alternatif yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan cita-cita luhur Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam membangun Indonesia dari bawah.**(Bars)














