Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Irwan Djafar Dorong Fasilitas Umum Ramah Menyusui Lewat Perda ASI Eksklusif

badge-check


					Anggota DPRD Kota Makassar H. Irwan Djafar, SE (Dok.ist) Perbesar

Anggota DPRD Kota Makassar H. Irwan Djafar, SE (Dok.ist)

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Irwan Djafar, SE kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Angkatan V Peraturan daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Town Makassar, Selasa (17/6/2025).

Dalam sambutannya, H. Irwan Djafar, SE menegaskan bahwa pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan anak adalah hak dasar yang harus dilindungi oleh semua pihak, termasuk pemerintah. Ia menyampaikan bahwa Perda ini hadir sebagai bentuk perlindungan hukum serta dukungan terhadap para ibu agar mendapatkan fasilitas dan lingkungan yang mendukung untuk menyusui.

“ASI eksklusif adalah fondasi penting untuk tumbuh kembang anak. Lewat Perda ini, kita ingin menguatkan kesadaran masyarakat serta mendorong fasilitas publik dan dunia kerja agar ramah terhadap ibu menyusui,” ujar irwan djafar

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber berkompeten dari lintas sektor. Hadir sebagai narasumber kedua, Hj. Andi Amalia Malik, SH yang merupakan Sekretaris Dinas Kearsipan, menyoroti pentingnya dokumentasi serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai manfaat ASI.

Narasumber ketiga, Aisah, SE, M.Si selaku Kepala Bagian Keuangan DPRD Makassar, memberikan perspektif dari sisi kebijakan anggaran dan dukungan lembaga legislatif terhadap pelaksanaan Perda ini secara efektif di lapangan.

Diskusi berlangsung interaktif dipandu oleh Basri Rahman, SE sebagai moderator, yang mendorong peserta untuk aktif berdiskusi dan menyampaikan pendapat terkait implementasi Perda ASI Eksklusif di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemberian ASI eksklusif serta memperkuat sinergi antara DPRD, OPD, dan masyarakat dalam mewujudkan generasi sehat dan cerdas di Kota Makassar.**(Bars)

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA