MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Komitmen ini ditandai dengan kunjungan Bupati Bantaeng, H. M. Fathul Fauzy Nurdin, ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (17/6), dalam rangka audiensi bersama Kepala BNN Sulsel, Brigadir Jenderal Polisi Budi Sajidin.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bantaeng menyampaikan harapan agar ke depan terjalin kerja sama strategis antara Pemkab Bantaeng dan BNN Sulsel dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan serta penanganan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bantaeng.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat daya tangkal daerah dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kami juga mendorong kehadiran unit layanan atau kantor cabang BNN di Bantaeng untuk menopang kawasan selatan Sulawesi Selatan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan pentingnya pembangunan pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, serta perlunya langkah-langkah preventif yang terstruktur demi menyelamatkan generasi muda.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN Provinsi Sulsel memberikan apresiasi atas inisiatif yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalin kemitraan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar kolaborasi ke depan.
“Kami menyambut baik komitmen Bupati Bantaeng dalam pemberantasan narkoba. Ini merupakan langkah positif dan patut dicontoh. Ke depan, kita akan susun kesepakatan bersama dalam bentuk MoU yang mencakup aspek pencegahan, edukasi, serta penguatan peran masyarakat sebagai pegiat anti narkoba,” terang Brigjen Pol. Budi Sajidin.
Ia juga menambahkan bahwa langkah-langkah teknis seperti pelaksanaan tes urine, peningkatan literasi bahaya narkoba, serta pelibatan aktif ASN dan pelajar akan menjadi bagian dari strategi pencegahan terpadu di tingkat daerah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih luas antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan BNN Sulsel, dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.














