Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Jaga Netralitas! Irwan Djafar Minta Pemilihan RT/RW Bebas Intervensi Politik

badge-check


					Anggota DPRD Kota Makassar, H. Irwan Djafar, SE.(Dok via Cahayasulsel.com) Perbesar

Anggota DPRD Kota Makassar, H. Irwan Djafar, SE.(Dok via Cahayasulsel.com)

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Suasana hangat mewarnai Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Angkatan VI yang digelar oleh Anggota DPRD Kota Makassar, H. Irwan Djafar, SE di Hotel D’Maleo Makassar, Kamis (04/07/2025). Dalam kegiatan ini, Irwan Djafar menyoroti langsung proses pemilihan Ketua RT dan RW yang kerap kali diwarnai aroma kepentingan dan intervensi dari pihak luar.

Mengangkat Perda Kota Makassar Nomor 41 Tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Irwan Djafar secara tegas mengingatkan bahwa pemilihan RT dan RW bukan sekadar formalitas, apalagi dijadikan ladang “titipan politik”.

“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan pemerintah di lapangan. Kalau proses pemilihannya dicampuri oleh kepentingan luar, maka jangan harap masyarakat bisa merasakan keadilan dan pelayanan yang merata,” tegas Irwan Djafar dalam pemaparannya.

Menurut Irwan, demokrasi sejati harus dimulai dari lingkungan terkecil. Pemilihan Ketua RT dan RW harus dilakukan secara adil, terbuka, dan sesuai aturan hukum. Ia menolak keras praktik-praktik manipulatif yang bisa merusak kepercayaan warga terhadap lembaga masyarakat.

“Jangan ada lagi cerita ‘orang dalam’, atau RT jadi alat politik menjelang pemilu. RT dan RW itu milik warga, bukan milik partai atau elite tertentu,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Andi Ansar, S.STP, M.Si (Kabag BPM Kota Makassar) yang membahas teknis pelaksanaan Perda, dan M. Izhar Kurniawan, SH (Kabag Hukum Pemkot Makassar) yang mengupas sisi yuridis. Moderator acara adalah Basri Rahman, SE.

Andi Ansar menyatakan bahwa LPM dan perangkatnya, termasuk RT dan RW, memiliki peran strategis dalam menjembatani program pemerintah dengan kebutuhan warga. Sementara M. Izhar Kurniawan mengingatkan bahwa setiap pelanggaran prosedur dalam pemilihan RT/RW bisa berdampak hukum.

Melalui kegiatan ini, Irwan Djafar berharap masyarakat lebih peduli terhadap proses pembentukan RT dan RW sebagai garda depan pembangunan berbasis warga. “Mulailah dari lingkungan sendiri. Jika RT dan RW kita bersih dan kuat, maka kota ini akan lebih adil dan sejahtera,” tutupnya.**(Bars)

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA