Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Munafri Arifuddin Kawal Marwah Bahasa Indonesia di Makassar: Siapkan Tim Khusus Awasi Ruang Publik

badge-check


					Munafri Arifuddin Kawal Marwah Bahasa Indonesia di Makassar: Siapkan Tim Khusus Awasi Ruang Publik Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan komitmen serius menjaga kehormatan bahasa negara. Ia tak segan memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, yang digagas oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulawesi Selatan.

Dukungan tersebut disampaikan langsung saat menerima audiensi Kepala Badan Bahasa Sulsel, Toha Machsum, di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025). Dalam pertemuan yang penuh semangat itu, Munafri menegaskan pentingnya bahasa Indonesia sebagai simbol identitas dan persatuan bangsa yang tak boleh diabaikan, apalagi di ruang-ruang publik.

“Saya tentu mendukung penuh langkah ini. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bukan sekadar kewajiban, tapi bagian dari martabat bangsa yang harus dijaga di ruang publik, dokumen resmi, bahkan di papan nama,” tegas Munafri.

Tim kerja ini akan diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, serta melibatkan Dinas Pendidikan dan sejumlah OPD lainnya. Kehadiran tim ini bukan hanya sebagai simbol pengawasan, tetapi juga agen perubahan budaya literasi di kota metropolitan terbesar di Indonesia Timur.

Kepala Badan Bahasa Sulsel, Toha Machsum, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini mengacu pada regulasi terbaru: Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengutamaan Bahasa Negara. Dalam aturan itu, pemerintah daerah diamanatkan untuk aktif menjaga penggunaan bahasa negara secara benar dan berwibawa.

“Rencananya, penyusunan dan pembentukan tim segera dilakukan tahun ini. Setelah audiensi ini, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pak Sekda, Ibu Kadis Pendidikan, dan unsur terkait lainnya,” jelas Toha.

Program ini tidak hanya sekadar formalitas. Rangkaian kegiatannya mencakup pendampingan teknis, sosialisasi intensif, hingga evaluasi rutin terhadap penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen pemerintah maupun ruang publik, termasuk reklame dan papan informasi.

Lebih dari itu, Toha menambahkan bahwa masa kerja tim akan berlaku selama lima tahun, dengan evaluasi tahunan sebagai tolak ukur capaian. Pemerintah bahkan menyiapkan penghargaan khusus bagi lembaga, instansi, atau pihak yang berhasil menjadi role model dalam pengutamaan bahasa Indonesia.

“Ini bukan hanya soal tata bahasa, tapi tentang membentuk karakter bangsa. Kami ingin Makassar jadi panutan nasional dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan sesuai kaidah,” pungkas Toha.

Dengan langkah konkret ini, Kota Makassar diproyeksikan menjadi pelopor dalam menjaga martabat bahasa Indonesia di tengah arus globalisasi, sekaligus memberi teladan bagi kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA