Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Rakyat Melawan Relokasi! Jalanan Jadi Mimbar Protes Pedagang Cekkeng

badge-check


					Rakyat Melawan Relokasi! Jalanan Jadi Mimbar Protes Pedagang Cekkeng Perbesar

BULUKUMBA, CAHAYASUSEL.COM – Ratusan pedagang Pasar Cekkeng memblokir jalan utama di jantung Kota Bulukumba, tepatnya di perempatan Teko, Senin pagi (7/7/2025). Aksi yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA ini membuat arus lalu lintas dari empat arah lumpuh total hingga lebih dari empat jam. Kemacetan baru terurai sekitar pukul 11.21 WITA, setelah aparat keamanan turun tangan dan menjanjikan penundaan penggusuran.

Aksi protes ini dipicu kebijakan sepihak Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perdagangan yang memerintahkan pengosongan Pasar Cekkeng untuk direlokasi ke Pasar Sentral mulai hari ini. Para pedagang menilai relokasi tersebut tidak realistis dan justru mengancam keberlangsungan ekonomi mereka.

“Jangan pindahkan kami ke pasar yang sepi dan bayarnya mahal itu!” seru Husni, salah satu pedagang yang ikut aksi.

Menurut para pedagang, Pasar Sentral yang ditawarkan sebagai lokasi relokasi minim pengunjung dan sulit dijangkau masyarakat. Sebaliknya, Pasar Cekkeng yang saat ini mereka tempati meski sempit, tetap hidup dan produktif. Mereka menilai pemerintah hanya memindahkan masalah tanpa memberikan solusi yang adil.

Kepala Dinas Perdagangan Bulukumba, Alfian Mallihungan, menyatakan bahwa Pasar Cekkeng tidak memenuhi standar sebagai pasar resmi karena tidak memiliki lahan parkir dan akses yang memadai.

“Setelah tanggal yang ditentukan, tidak ada lagi aktivitas jual beli di sana,” tegas Alfian.

Namun, alasan teknis ini dianggap tidak menyentuh akar persoalan. Para pedagang menuntut pemerintah mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi, bukan hanya pendekatan administratif.

Bahkan, berdasarkan keterangan warga, lahan Pasar Cekkeng bukan milik pemerintah daerah, melainkan milik masyarakat.

“Lahan ini milik warga, bukan aset pemerintah. Dan selama ini kami tetap bayar pajak. Jadi mengapa tiba-tiba kami diusir?” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebut namanya.

Aksi blokade hari ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah. Kebijakan tanpa partisipasi rakyat tak akan diterima begitu saja. Bagi para pedagang, relokasi paksa bukan hanya soal tempat berdagang, melainkan bentuk pengabaian terhadap suara masyarakat kelas bawah yang selama ini menopang denyut ekonomi daerah.

Pemerintah diminta membuka ruang dialog, bukan sekadar menunda eksekusi. Tanpa koreksi arah kebijakan, konflik serupa dikhawatirkan akan terus berulang

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA