Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Polda Sulsel All Out! Operasi Patuh 2025 Dimulai Serentak

badge-check


					Polda Sulsel All Out! Operasi Patuh 2025 Dimulai Serentak Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menggelar Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan berlangsung serentak mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Operasi Patuh 2025 mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas dan humanis bagi pelanggaran yang membandel.

Sebagai bentuk kesiapan, Ditlantas Polda Sulsel menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) di Aula Biru Ditlantas, Rabu (9/7). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kabag Ops Polres dan Kasatlantas se-Sulsel, sebagai langkah awal menyatukan strategi dan pola penanganan selama operasi berlangsung.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, menjelaskan bahwa Operasi Patuh merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas), serta mendukung pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, tetapi bila pelanggaran masih terus terjadi, maka akan ada penindakan hukum sesuai ketentuan,” tegas Kombes Karsiman.

Delapan Fokus Sasaran Operasi Patuh 2025
1. Pengemudi berhenti di area terlarang.
2. Penggunaan ponsel saat berkendara.
3. Pelat nomor tidak sesuai spektek dan knalpot bising (brong).
4. Pengawalan pribadi atau rombongan tanpa izin.
5. Penggunaan rotator/sirine tidak sesuai aturan.
6. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
7. Melawan arus lalu lintas.
8. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang depan.

Seluruh rangkaian operasi ini akan dipantau langsung oleh Divisi Paminal Polda Sulsel guna memastikan tindakan aparat tetap profesional, proporsional, dan beretika di lapangan.

Dengan kombinasi edukasi dan penegakan hukum yang terukur, Operasi Patuh 2025 diharapkan menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif demi keselamatan bersama di jalan raya.

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA