BANTAENG, CAHAYASULSEL.COM – Dalam upaya mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak, Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, M.Ikom, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/180/DPPKB, tertanggal 12 Juli 2025. Edaran ini menindaklanjuti imbauan Kementerian Kependudukan dan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan tentang pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Kegiatan ini bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, dan menjadi bagian dari Gerakan Nasional Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang mengajak para ayah untuk terlibat langsung sejak hari pertama sekolah anak-anak mereka.
“Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah bukan berarti ibu tidak boleh mengantar anak, melainkan untuk mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Itu sangat penting bagi masa depan anak-anak kita,” tegas Uji Nurdin, Minggu (13/7/2025).
Dalam surat edaran tersebut, Bupati secara khusus menyampaikan tiga poin imbauan utama:
1. Menghimbau pelaksanaan kegiatan “Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah” di seluruh OPD dan wilayah masing-masing.
2. Menghimbau ASN laki-laki yang memiliki anak usia sekolah untuk ikut terlibat mengantar anak mereka ke sekolah.
3. Melakukan dokumentasi kegiatan, baik berupa foto, video, maupun testimoni, lalu membagikannya melalui media sosial dan kanal resmi OPD/wilayah masing-masing.

Dalam edaran yang telah ditandatangani secara elektronik ini, Bupati juga menekankan pentingnya pelibatan para Camat, Kepala OPD, dan seluruh Kades/Lurah se-Kabupaten Bantaeng untuk mendukung penuh kegiatan ini. Dokumentasi kegiatan juga diharapkan menjadi bentuk nyata dukungan terhadap tumbuh kembang anak secara optimal.
Kegiatan ini juga sekaligus menjadi ruang membangun bonding emosional antara ayah dan anak, sekaligus simbol kesetaraan tanggung jawab orang tua dalam mendampingi masa depan anak bangsa.**(Bars)














