BULUKUMBA, CAHAYASULSEL.COM – Komitmen Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba terus dibuktikan dengan langkah konkret. Kali ini, seluruh petugas yang bertugas di lingkungan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan berupa tes urine dan darah. (14 Juli 2025)
Tak hanya staf internal Rujab, tim Protokol dan Humas yang selama ini mendampingi kegiatan bupati pun turut menjalani pemeriksaan. Kegiatan ini digelar di halaman belakang rumah jabatan, Senin, 14 Juli 2025, dengan melibatkan Instalasi Laboratorium RSUD H. Andi Sulthan Dg Radja.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bulukumba, Hj. Andi Herfida Muchtar, dan Direktur RSUD H. Andi Sulthan Dg Radja, dr. H. Rizal Ridwan Dappi, Sp.OG., M.Kes.
Direktur RSUD, dr. Rizal Ridwan Dappi, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk terlibat aktif dalam menjaga kesehatan para pekerja, khususnya yang berada di lingkup pemerintahan.
“Selain fokus memberikan layanan di rumah sakit, kami juga hadir langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi kesehatan para pekerja tetap prima. Ini adalah wujud nyata tanggung jawab kami terhadap masyarakat,” ungkap dr. Rizal.
Ia menambahkan, kegiatan semacam ini tak hanya penting untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan zat terlarang, tapi juga sebagai upaya preventif terhadap gangguan kesehatan yang bisa memengaruhi kinerja para petugas.
Sementara itu, Hj. Andi Herfida Muchtar mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah proaktif yang berdampak positif terhadap kinerja pelayanan publik.
“Menjaga kesehatan para petugas bukan hanya tentang fisik semata, tetapi juga menyangkut profesionalisme dan kualitas pelayanan. Pemeriksaan rutin seperti ini perlu menjadi budaya kerja yang dijaga bersama,” ujarnya.
Adapun petugas yang mengikuti pemeriksaan meliputi pramusaji, petugas kebersihan, petugas taman, serta tim Protokol dan Humas Pemkab Bulukumba. Seluruh peserta diambil sampel darah dan urinenya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi instansi lain dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan bebas dari narkoba. (*)














