BULUKUMBA, CAHAYASULSEL.COM — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat digelar di ruang Komisi IV DPRD, Kamis (24/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, H. Syamsir Paro, didampingi Wakil Ketua Pansus, Efhi Wahyudi Masri. Hadir pula anggota Pansus lainnya, yakni Muh. Arief HS dan Jusman.
Dari unsur Pemerintah Daerah, rapat dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), perwakilan Inspektorat, serta perwakilan dari Bagian Hukum dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bulukumba.
Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya penyempurnaan dokumen RPJMD yang akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Rapat berlangsung dengan suasana konstruktif, diwarnai masukan dan tanggapan dari berbagai pihak untuk memastikan Ranperda ini selaras dengan visi pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Pansus juga menekankan pentingnya integrasi program pembangunan antar-perangkat daerah, serta keberpihakan terhadap isu-isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi kerakyatan.
Penyusunan RPJMD 2025–2029 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mampu diterjemahkan menjadi program-program nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga rampung dan benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan Bulukumba yang berkelanjutan.














