MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Inovasi pelayanan publik di Kota Makassar terus digenjot. Kali ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar bersiap mengintegrasikan sistem pembayaran pajak dengan aplikasi layanan online terintegrasi milik Pemkot Makassar, Lontara Plus. Selasa (5/8/2025).
Langkah ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak daerah, sekaligus menjamin keamanan serta keakuratan data pembayaran.
Plt Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana integrasi ini. Menurutnya, melalui Lontara Plus, masyarakat akan mendapatkan opsi pembayaran yang langsung terhubung dengan sistem internal Bapenda.
“Penetapan jumlah pajak tetap dilakukan melalui aplikasi Simakda Bapenda. Tapi pembayarannya bisa dilakukan lewat Lontara Plus, dengan catatan sistemnya harus terintegrasi penuh untuk menjaga keamanan dan akurasi data,” tegas Andi Asminullah,
Aplikasi Simakda (Sistem Informasi Manajemen Daerah) akan tetap menjadi pusat pengelolaan penetapan pajak oleh bidang keuangan daerah, sementara Lontara Plus berperan sebagai kanal pembayaran yang mudah diakses warga.
Langkah integratif ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan layanan digital yang praktis, transparan, dan berbasis sistem satu pintu dalam pengelolaan data serta keuangan daerah.














