Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Sidak Kabel Semrawut, Wali Kota Makassar Ultimatum ISP Urus Izin dalam 7 Hari

badge-check


					Sidak Kabel Semrawut, Wali Kota Makassar Ultimatum ISP Urus Izin dalam 7 Hari Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Jalan Bomto Lempangan, Kamis (7/8/2025).

Sidak ini dilakukan di tengah padatnya agenda wali kota sebagai bentuk komitmen dalam menata ulang infrastruktur jaringan telekomunikasi di Kota Makassar yang selama ini dinilai semrawut dan merusak estetika kota.

Dalam tinjauannya, Munafri menemukan banyak kabel dipasang sembarangan oleh sejumlah penyedia layanan internet (ISP). Bahkan, beberapa di antaranya diketahui belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel yang semrawut. Semua penyedia layanan internet (ISP) yang belum memiliki izin resmi diberi waktu tujuh hari untuk menyelesaikannya. Jika tidak, kami akan bertindak tegas,” tegas Munafri.

Langkah ini merupakan bagian dari program strategis Pemkot Makassar melalui Program Kabel Bawah Tanah, sebuah rencana besar yang bertujuan menata seluruh jaringan utilitas secara sistematis dan modern.

Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Sejumlah kepala dinas turut mendampingi sidak, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU). Keduanya akan segera melakukan pendataan ulang jaringan kabel eksisting, menertibkan kabel ilegal, dan menyusun roadmap teknis pelaksanaan program kabel bawah tanah yang akan menjadi panduan bagi seluruh penyedia layanan di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan melaporkan keberadaan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan, demi mendukung terciptanya kota yang lebih rapi, modern, dan aman.

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA