MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bergerak cepat menertibkan pemasangan kabel fiber optik (FO) ilegal yang marak melintang di udara tanpa izin resmi. Dari total 22 perusahaan FO yang beroperasi di Makassar, hanya dua perusahaan yang tercatat memiliki izin, sementara 15 perusahaan sama sekali belum mengurus, dan 5 lainnya masih dalam proses.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan Wali Kota Munafri Arifuddin memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. “Kabel-kabel yang semrawut di udara bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak estetika kota. Karena itu kita akan tindak tegas,” ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektor di Gedung MGC, Kamis (14/8/2025).
Sebagai langkah cepat, Pemkot mengaktifkan kembali Satgas Pengawasan yang akan mulai bergerak dalam 1–2 hari ke depan. Tim gabungan ini melibatkan Dinas PTSP, PU, Perhubungan, Satpol PP, hingga kecamatan dan kelurahan. “Dinas teknis menganalisis pelanggaran, Satpol PP menertibkan di lapangan, dan camat-lurah ikut mengawasi di wilayah,” jelas Zulkifly.
Pemkot juga melarang penambahan kabel dan tiang FO baru sebelum regulasi terbaru diterbitkan. Bahkan lurah dan camat diinstruksikan menolak pengajuan perusahaan yang mencoba menambah jaringan tanpa izin.
Sebagai solusi permanen, Pemkot menyiapkan pembangunan ducting sharing pada 2026, yaitu sistem jalur bawah tanah yang memungkinkan seluruh kabel FO ditata rapi tanpa harus melintang di udara. Proyek ini akan dijalankan lewat kerja sama investasi antara Perusahaan Daerah dan pihak swasta.
“Kami beri kesempatan perusahaan mengurus izin dulu. Tapi mereka wajib tanda tangan pernyataan untuk menurunkan kabel setelah ducting sharing tersedia,” tegas Zulkifly.
Selain itu, Pemkot tengah mengkaji pembaruan Perwali agar sesuai dengan aturan terbaru, termasuk Permendagri Nomor 7 dan ketentuan OSS. Regulasi baru ini diharapkan memperkuat mekanisme perizinan, pengawasan, sekaligus kerja sama pemanfaatan infrastruktur kota.
“Penataan fiber optik bukan sekadar soal izin, tapi juga wajah kota. Kita ingin Makassar terlihat rapi, modern, dan tertib,” tutup Zulkifly.














