Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Kejari Makassar Tegas: Hentikan Praktik “Cawe-cawe” di Sekolah, Dukung Seragam Gratis Wali Kota Appi

badge-check


					Kejari Makassar Tegas: Hentikan Praktik “Cawe-cawe” di Sekolah, Dukung Seragam Gratis Wali Kota Appi Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memberikan apresiasi atas program seragam sekolah gratis yang digagas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Program ini dinilai meringankan beban orang tua sekaligus menutup celah praktik korupsi maupun pungutan liar terkait pengadaan seragam.

Dalam kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi bagi kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Makassar, Selasa (12/8/2025), Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, menegaskan agar para kepala sekolah menghentikan praktik mencari keuntungan dari pengadaan seragam maupun buku pelajaran.

“Bagaimana murid mau belajar dengan baik kalau setiap hari seragamnya berbeda dan harus beli terus? Program gratis dari Pak Wali ini justru mengurangi beban orang tua. Jadi jangan lagi ada yang bermain-main,” tegas Nauli.

Ia memperingatkan keras agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak disalahgunakan. Fokus kepala sekolah, kata dia, harus diarahkan sepenuhnya pada peningkatan mutu pendidikan dan kenyamanan belajar siswa.

“Jangan jadikan sekolah sebagai ladang bisnis. Kalau sudah diingatkan tapi masih ada yang mengulang, saya tidak akan beri ampun,” ujarnya.

Nauli juga menyoroti praktik “cawe-cawe” kepala sekolah dalam urusan penerimaan murid baru, pengadaan seragam, hingga pengadaan buku. Menurutnya, hal itu sudah menjadi penyakit lama yang harus diberantas.

“Urusan seragam dan penerimaan murid itu ranah Dinas Pendidikan, bukan kepala sekolah. Jangan sampai sibuk urus seragam, sementara sekolah rusak, lampu mati, lantai copot, dan murid belajar dalam kondisi tidak layak,” sindirnya.

Ia bahkan mengingatkan bahwa praktik nepotisme dan kolusi dalam penerimaan murid melanggar hukum sesuai UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN.

Nauli menutup pesannya dengan menekankan agar kepala sekolah kembali ke tugas inti: memastikan proses belajar-mengajar berjalan lancar, fasilitas sekolah diperhatikan, dan murid belajar dengan nyaman.

“Lepas urusan seragam, lepas urusan buku. Konsentrasi saja mencetak generasi emas Indonesia 2045. Kalau masih ada yang main-main, jangan salahkan kami kalau langsung diproses,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA