Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Plt Kepala Bapenda Makassar Dampingi Wali Kota Sidak Pemasangan Kabel Fiber Optik

badge-check


					Plt Kepala Bapenda Makassar Dampingi Wali Kota Sidak Pemasangan Kabel Fiber Optik Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mendampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di sejumlah titik dalam wilayah Kota Makassar, Kamis (07/08/2025).

Sidak ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan Pemerintah Kota Makassar dalam menata infrastruktur telekomunikasi yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Sejumlah kabel yang membentang di jalan protokol hingga lorong-lorong permukiman tampak semrawut, menjuntai tidak beraturan, bahkan berpotensi membahayakan warga dan merusak estetika kota.

Dalam tinjauannya, Wali Kota Munafri Arifuddin menyoroti banyaknya kabel milik penyedia jasa internet (ISP) yang dipasang sembarangan tanpa memperhatikan aspek keselamatan maupun keindahan kota. Ia juga menemukan fakta bahwa beberapa di antaranya belum memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.

“Kota ini harus tertata dengan baik. Kabel-kabel yang menggantung sembarangan bukan hanya merusak pemandangan, tapi juga bisa membahayakan warga. Apalagi kalau dipasang tanpa izin, itu jelas melanggar aturan. Kami tidak segan menertibkan,” tegas Munafri.

Plt Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menambahkan bahwa sidak ini juga merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, setiap pemanfaatan ruang publik oleh pihak swasta, termasuk pemasangan kabel telekomunikasi, harus melalui mekanisme izin yang jelas agar terkontrol dan memberi kontribusi nyata bagi daerah.

“Bukan hanya soal penataan kota, tapi juga ada aspek penerimaan daerah yang harus dijaga. Pemanfaatan ruang publik punya aturan dan kewajiban retribusi. Kalau ISP mau menggunakan fasilitas umum, mereka harus patuh dan ikut berkontribusi. Itu demi kepentingan bersama,” ungkap Andi.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau, menertibkan, dan menindak tegas setiap pelanggaran dalam pemasangan infrastruktur telekomunikasi. Ke depan, Pemkot juga tengah menyiapkan rencana penataan lebih modern dengan membangun jalur khusus atau ducting bawah tanah untuk kabel fiber optik.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga keindahan kota, tetapi juga menjamin keamanan, keberlanjutan layanan, serta mendukung citra Makassar sebagai kota metropolitan yang tertib dan ramah investasi.

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA