MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Suara palu akhirnya terdengar di ruang paripurna DPRD Kota Makassar, Jumat (22/8/2025). Dengan lantang, Dewan resmi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini bukan sekadar formalitas. Ia menandai arah baru bagi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar lebih sesuai dengan kondisi terkini dan kebutuhan nyata masyarakat Makassar.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengungkapkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mempertimbangkan hasil musrenbang, reses DPRD, hingga aspirasi warga.
“Perubahan KUA-PPAS 2025 sudah melalui koreksi dan penyempurnaan sesuai aturan serta kemampuan keuangan daerah. Prinsipnya, setiap rupiah harus berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Ray.
Sejumlah sektor vital mendapat kucuran tambahan anggaran. Mulai dari penguatan ketertiban umum lewat Satpol PP, administrasi kependudukan, pengembangan infrastruktur teknologi informasi di Dinas Kominfo, penambahan armada kebersihan kota, hingga dukungan bagi pendidikan, ketahanan pangan, pelatihan aparatur, dan pengembangan UMKM.
Ray mengingatkan, DPRD ingin agar APBD Perubahan 2025 menjadi instrumen nyata, bukan sekadar dokumen.
“Transparansi dan akuntabilitas itu wajib. Anggaran jangan hanya jadi angka di atas kertas,” ujarnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Menurutnya, aspirasi Dewan adalah bentuk kepedulian yang tak boleh diabaikan.
“Aspirasi DPRD bukan sekadar catatan politik, tapi masukan berharga. Semua akan kami lihat dan tindak lanjuti,” kata Munafri.
Salah satu usulan yang mencuat adalah pembentukan Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM) untuk memperkuat produk lokal, khususnya UMKM. Wacana ini, kata Munafri, bisa direalisasikan sepanjang aturan mengizinkan.
Selain itu, Pemkot juga menyiapkan optimalisasi anggaran untuk program prioritas: layanan digital publik melalui aplikasi Lontara Plus, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga berbagai sektor yang bersentuhan langsung dengan warga.
Munafri pun menegaskan, efektivitas anggaran akan sejalan dengan evaluasi kinerja SKPD.
“Ada yang kinerjanya di atas rata-rata, ada juga yang masih tertinggal. Semua akan dievaluasi, termasuk dalam lelang jabatan eselon II,” tandasnya.
Dengan diketoknya perubahan KUA-PPAS 2025, Pemkot Makassar kini memiliki dasar kuat menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah. Harapannya, kebijakan ini menjadi lebih fokus, terukur, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.**(Bars)














