MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan kado istimewa bagi warganya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Tahun ini, Pemkot memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, usai mengikuti upacara detik-detik Proklamasi di Lapangan Karebosi. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, bersama seluruh jajaran.
“Keputusan ini merupakan kado yang kami berikan di hari kemerdekaan, agar masyarakat tidak terbebani. Pemerintah hadir untuk berpihak pada rakyat,” kata Munafri.
Senada, Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maupun tarif PBB tahun ini.
“Upaya kami untuk meningkatkan pendapatan dilakukan melalui pemutakhiran data, bukan menaikkan tarif. Misalnya, lahan yang awalnya kosong dan kini sudah dibangun, itu yang kami masukkan dalam basis data baru,” jelas Indirwan.
Meski tanpa kenaikan tarif, realisasi penerimaan PBB tetap menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, Pemkot Makassar berhasil mengumpulkan Rp258 miliar, sementara target tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp275 miliar dalam anggaran perubahan.
“Alhamdulillah, meski tidak signifikan, pendapatan terus meningkat, terutama menjelang jatuh tempo pada 30 September mendatang. Perlu diingat, PBB hanya dibayar sekali setahun,” tambahnya.
Indirwan juga meluruskan isu seputar kehadiran warga ke kantor Bapenda. Menurutnya, wajib pajak diminta hadir bukan untuk membayar pajak, melainkan guna pengecekan peta blok serta validasi dokumen tanah.
“Kami meminta sertifikat tanah dan surat dari kelurahan untuk memastikan tidak ada sengketa. Ini murni untuk pembaruan data, bukan terkait pembayaran pajak,” tegasnya.
Plt Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan misi Pemkot Makassar menghadirkan pelayanan yang humanis dan berpihak kepada rakyat.
“Pemutakhiran data adalah kunci untuk meningkatkan penerimaan tanpa membebani masyarakat. Prinsipnya, pemerintah ingin hadir dengan kebijakan yang pro-rakyat dan adil,” pungkas Andi.














