Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

DPRD Makassar Tekankan Ketaatan THM pada Edaran Hari Besar Keagamaan

badge-check


					DPRD Makassar Tekankan Ketaatan THM pada Edaran Hari Besar Keagamaan Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menegaskan pentingnya ketaatan Tempat Hiburan Malam (THM) terhadap surat edaran yang rutin diterbitkan Pemerintah Kota, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Ia menekankan, surat edaran bukan sekadar imbauan, melainkan upaya melindungi kenyamanan masyarakat yang tengah beribadah. “Menjelang hari besar keagamaan, pemerintah biasanya mengeluarkan edaran terkait operasional THM. Ini perlu ditaati demi menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Andi Makmur mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung sanksi hukum. Misalnya, pada malam Natal atau Idulfitri, pembatasan jam operasional bersifat wajib dan harus dihormati oleh seluruh pelaku usaha.

Politisi yang dikenal vokal soal ketertiban ini juga mengajak asosiasi pengusaha hiburan untuk aktif mengedukasi anggotanya agar lebih sadar aturan. Menurutnya, kesadaran kolektif dari para pelaku usaha menjadi kunci menjaga harmoni sosial.

“Kami tidak ingin mencari kesalahan, tetapi mendorong pelaku usaha untuk menghargai nilai keagamaan. Itu penting agar kehidupan kota tetap rukun,” kata Andi Makmur.

Ia pun meminta Pemerintah Kota bertindak tegas jika terjadi pelanggaran, agar surat edaran tidak dianggap hanya formalitas tanpa pengaruh nyata. Kepatuhan terhadap aturan, lanjutnya, merupakan bentuk penghormatan terhadap keberagaman dan semangat toleransi yang menjadi identitas Makassar.

“Kalau semua pihak saling menghargai, harmoni masyarakat akan terjaga. Ini soal menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan kehidupan sosial keagamaan,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA