MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – DPRD Kota Makassar akan memanggil jajaran direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam agenda monitoring dan evaluasi (monev) yang dijadwalkan bulan ini. Pemanggilan ini menyoroti polemik dana cadangan perusahaan yang tengah menjadi sorotan publik.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari PDAM terkait persoalan tersebut. Meski demikian, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan menindaklanjuti isu ini secara transparan.
“Pemanggilan dilakukan untuk memastikan kebijakan direksi PDAM tidak menyalahi aturan, khususnya dalam pengelolaan dana cadangan yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” tegas Basdir.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar, telah diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait dugaan penyimpangan dana cadangan. Ia membantah tudingan itu dan memastikan dana sebesar Rp14 miliar masih aman tersimpan di bank.
Beni menjelaskan, selama masa kepemimpinannya kas PDAM meningkat signifikan dari Rp25 miliar menjadi Rp44 miliar, berbeda dengan periode sebelumnya yang disebut menghabiskan dana besar dari total Rp132 miliar. Ia juga menegaskan bahwa kerja sama Payment Point Online (PPO) dengan BTN sudah berlangsung sejak sebelum ia menjabat, dan dirinya hanya melanjutkan serta memperbaiki perjanjian tersebut.
Selain itu, Beni mengungkap adanya kejanggalan sistem pembayaran PPO sebelum masa jabatannya, termasuk permintaan pembayaran langsung kepada vendor sebesar Rp315 juta tanpa melalui rekening resmi PDAM, yang dinilai tidak wajar.
DPRD Makassar memastikan pemanggilan direksi PDAM menjadi langkah penting untuk menggali fakta, menjaga transparansi, dan memastikan pengelolaan BUMD tetap akuntabel.














