MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 pada Sabtu sore, 5 Juli 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Banggar ini memusatkan perhatian pada laporan realisasi anggaran Dinas Sosial (Dinsos) yang dipaparkan langsung oleh Kepala Dinsos, Andi Bukti Djufrie, beserta seluruh jajarannya.
Dalam presentasinya, Andi Bukti mengungkapkan bahwa Dinsos berhasil merealisasikan keuangan sebesar 86,8 persen dari pagu anggaran setelah perubahan, yakni senilai Rp20,41 miliar, dengan capaian fisik mencapai 97,24 persen. Angka tersebut dinilai tinggi, namun Banggar tetap memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait selisih nominal pada belanja pegawai yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Catatan lain muncul soal dua unit mobil dinas yang hingga kini belum dikembalikan oleh konsultan sejak 2019, yang diminta segera ditindaklanjuti.
Selain persoalan administrasi, pembahasan juga menyoroti beberapa isu strategis, antara lain efektivitas Tim Reaksi Cepat “Pemburu Kupu-kupu Malam” dan cakupan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBPU). Menanggapi hal ini, Andi Bukti menegaskan bahwa tugas utama Dinsos adalah pembinaan sosial, sedangkan kegiatan penjangkauan lapangan menjadi ranah Satpol PP. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan BPJS PBPU merupakan kewenangan Dinas Kesehatan, dengan kuota sekitar 45 ribu jiwa.
Di tengah rapat, Dinsos memaparkan berbagai inovasi pelayanan sosial. Salah satunya adalah pendirian posko edukasi di sembilan titik rawan, lengkap dengan program penjangkauan malam hari yang melibatkan Satpol PP. Selain itu, Dinsos mengusulkan pengembangan Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Barombong sebagai pusat pembinaan, dengan masa tinggal 1–3 bulan, sekaligus penambahan anggaran makan-minum bagi penghuni Liposos agar pembinaan lebih maksimal.
Terobosan lain adalah rencana desentralisasi layanan. Mulai Senin, 7 Juli 2025, pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan dialihkan ke setiap kecamatan. Langkah ini diharapkan memudahkan warga mengakses layanan karena dilengkapi operator dan fasilitas baru di tingkat kecamatan.
Ketua dan anggota Banggar mengapresiasi capaian kinerja Dinsos, terutama inovasi yang memberi dampak nyata di titik-titik rawan sosial. Mereka mendorong agar program dan layanan yang sudah berjalan dipublikasikan secara luas sehingga masyarakat mengetahui fasilitas dan bantuan yang dapat dimanfaatkan.
Rapat resmi ditutup pada pukul 17.40 WITA. Banggar menegaskan bahwa usulan tambahan anggaran Dinsos untuk mendukung program baru akan dibahas lebih mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada pertemuan selanjutnya, guna memastikan keberlanjutan layanan sosial bagi warga Makassar.














