Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

DPRD Makassar Godok Ranperda Perhubungan untuk Atur Transportasi yang Kian Pesat

badge-check


					DPRD Makassar Godok Ranperda Perhubungan untuk Atur Transportasi yang Kian Pesat Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Komisi C DPRD Kota Makassar tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Regulasi ini disiapkan sebagai langkah strategis menghadapi laju pertumbuhan transportasi di Makassar yang kian pesat dan kompleks.

Anggota Komisi C, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa kemajuan sektor transportasi menuntut pengaturan lebih efektif agar tidak menimbulkan dampak negatif pada tata kota, lingkungan, maupun kesejahteraan masyarakat. “Ranperda ini diharapkan menjadi pedoman pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan,” ujarnya, Rabu (tanggal dapat disesuaikan).

Ray menjelaskan, Ranperda ini disusun dengan mengedepankan asas kekeluargaan, demokrasi, keberlanjutan, dan kemandirian. Materinya mencakup kebijakan transportasi publik, penataan jaringan, pengelolaan sarana-prasarana, serta norma pelaksanaan teknis di lapangan. “Pembahasan ini merupakan langkah awal menuju regulasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain itu, Komisi C memastikan proses penyusunan dilakukan secara sistematis dan partisipatif, melibatkan masukan dari pakar transportasi, akademisi, dan pemangku kepentingan lain. Tujuannya agar peraturan yang lahir kelak mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah kota, operator transportasi, hingga masyarakat pengguna.

Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat bagi upaya modernisasi transportasi di Kota Makassar, termasuk pengembangan transportasi massal, manajemen lalu lintas yang lebih baik, dan integrasi antarmoda. Dengan regulasi yang matang, pemerintah kota diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi publik yang efisien, ramah lingkungan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi kota tanpa mengabaikan kenyamanan warga.

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA