Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

DPRD Makassar Revisi Ranperda Parkir Demi Tingkatkan Pendapatan dan Layanan Publik

badge-check


					DPRD Makassar Revisi Ranperda Parkir Demi Tingkatkan Pendapatan dan Layanan Publik Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menegaskan bahwa revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Parkir tengah digodok sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas layanan parkir bagi masyarakat.

“Ranperda baru ini disusun lebih komprehensif agar mampu menjawab berbagai persoalan perparkiran yang selama ini dikeluhkan warga,” kata Ismail, Rabu (tanggal disesuaikan).

Ia menekankan bahwa pembahasan Ranperda Parkir tidak hanya fokus pada target retribusi. Lebih dari itu, kenyamanan pengguna jasa parkir menjadi prioritas. “DPRD akan mengawal dengan ketat agar regulasi ini bisa diterapkan efektif dan memberi manfaat nyata bagi warga Makassar,” ujarnya.

Menurut Ismail, sektor parkir memiliki potensi besar sebagai sumber PAD, namun selama ini masih menghadapi sejumlah kendala, seperti kebocoran pendapatan, pungutan liar, dan minimnya pengawasan. Ranperda baru diharapkan mampu menutup celah tersebut melalui sistem pengelolaan yang transparan, berbasis teknologi, dan terintegrasi dengan data pemerintah kota.

Komisi B juga berencana melibatkan berbagai pemangku kepentingan—mulai dari Dinas Perhubungan, pengelola parkir, hingga perwakilan masyarakat—untuk menyerap masukan yang relevan. “Dengan partisipasi aktif seluruh pihak, regulasi ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan ekosistem parkir yang tertib, aman, dan nyaman,” tambah Ismail.

Langkah revisi ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola parkir di seluruh area publik, termasuk pusat perbelanjaan, kawasan perkantoran, dan ruas jalan utama. Jika Ranperda ini disahkan, Makassar diharapkan menjadi contoh kota dengan manajemen parkir modern yang seimbang antara kepentingan ekonomi dan pelayanan publik.

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA