MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Komisi B DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya mengawal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat optimalisasi sektor pajak, khususnya dari cafe, rumah makan, warung kopi, dan reklame. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Kamis (21/8/2025).
Ketua Komisi B, Ismail, menekankan pentingnya memastikan target PAD tidak hanya tercapai, tetapi juga dapat melampaui rencana yang sudah ditetapkan. Ia menyoroti tren pertumbuhan usaha kuliner di Makassar yang pesat, sehingga kepatuhan pajak harus terus diawasi.
“Sekarang banyak cafe yang bertransformasi menjadi rumah makan atau warung kopi. Semua itu harus tertib pajak. Begitu pula reklame yang tidak terpakai tetapi masih berdiri harus ditertibkan agar potensi pendapatan tidak hilang,” tegas Ismail.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, memaparkan bahwa pengawasan dan penataan menjadi kunci penguatan pendapatan daerah. Ia mengungkapkan, realisasi PAD Makassar dalam dua bulan terakhir menunjukkan perkembangan positif, dengan capaian pajak daerah Rp940 miliar dari total PAD Rp1,140 triliun.
Sinergi DPRD dan Bapenda ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi pajak dari sektor kuliner dan reklame sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kota Makassar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan serta peningkatan pelayanan publik bagi seluruh warga.














