Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Pandawa Gowa Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Terhadap Mitra Ojol di Resto Kawasan Kodam Katangka, Makassar

badge-check


					Pandawa Gowa Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Terhadap Mitra Ojol di Resto Kawasan Kodam Katangka, Makassar Perbesar

GOWA, CAHAYASULSEL.COM — DPC Pandawa Gowa menyoroti serius dugaan tindak kekerasan yang dialami Muhammad Risya Rifai, driver ojek online (ojol) yang akrab disapa Echa, di salah satu resto kawasan Kompleks Kodam Katangka, Jl. Syech Yusuf, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 06.30 pagi.

Peristiwa itu bermula saat Echa menerima pesanan di resto tersebut. Ketika ia memberikan saran terkait kemasan pesanan agar lebih aman bagi pelanggan, pihak resto diduga tersinggung hingga terjadi percekcokan yang berujung pada aksi pemukulan terhadap Echa. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian tangan.

Ironisnya, setelah kejadian, muncul pihak keluarga dari resto yang justru memberikan uang sebesar Rp150 ribu dengan dalih biaya pengobatan. Namun Echa menolak dengan tegas, menyatakan bahwa harga diri dan keadilan tidak bisa dibeli dengan uang.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun hingga kini, Pandawa Gowa menilai penanganan kasus masih terkesan lambat. Polisi disebut belum segera melakukan langkah konkret untuk mengamankan bukti penting berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Kami meminta kepolisian bergerak cepat memeriksa rekaman CCTV di lokasi sebelum bukti itu hilang. Jangan sampai keadilan untuk ojol terabaikan hanya karena kelalaian dalam penanganan awal,” tegas Bung Youri, Ketua DPC Pandawa Gowa.

Lebih lanjut, Bung Youri juga menyesalkan adanya tuduhan tidak berdasar yang menyebut Echa dalam keadaan mabuk saat kejadian. Ia menilai tudingan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi ojol dan upaya mengaburkan fakta.

“Menuduh driver ojol mabuk tanpa bukti adalah bentuk pelecehan terhadap profesi mereka. Kami tidak akan tinggal diam jika fitnah seperti ini dibiarkan,” ujarnya menegaskan.

Pandawa Gowa memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional tanpa pandang bulu.

“Kami tidak ingin kasus ini dianggap sepele. Ini tentang keadilan dan perlindungan terhadap para pekerja lapangan yang setiap hari berjuang di jalan,” tutup Bung Youri.**(Bars)

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA