MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya bisa bernapas lega. Setelah melalui masa yang penuh ketidakpastian, keduanya kini resmi kembali mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) usai menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan menerbitkan SK pengaktifan kembali, sehingga keduanya bisa kembali melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Baik Rasnal maupun Abdul Muis menyampaikan rasa syukur dan haru atas pemulihan status mereka. Mereka berharap proses ini menjadi penutup dari polemik panjang soal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang sempat menyeret nama mereka.
Rasnal secara khusus kembali meminta semua pihak yang selama ini memberikan dukungan agar menghentikan perdebatan yang menurutnya tidak lagi relevan. Ia menegaskan bahwa keputusan Gubernur Sulsel sebelumnya sudah berada dalam koridor hukum.
“Saya mohon kepada teman-teman yang selama ini peduli, sudahi polemik ini. Dudukkan Gubernur pada posisi yang benar. Semua langkah beliau sesuai prosedur hukum,” ujar Rasnal di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 17 November 2025.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Pemprov Sulsel atas perhatian dan langkah cepat dalam menjalankan keputusan rehabilitasi tersebut.
“Mulai hari ini, polemik PTDH selesai. Apa yang kita perjuangkan sudah tercapai,” tegasnya.
Menurut Rasnal, Pemprov Sulsel telah merespons keputusan rehabilitasi dengan cepat dan tepat, memastikan prosedur administratif berjalan tanpa hambatan.
“Dilayani dengan baik, SK diselesaikan cepat, semua sesuai aturan,” tambahnya.
Kini, dengan status ASN yang kembali pulih, keduanya berharap bisa kembali fokus mendidik dan melayani peserta didik tanpa lagi dibayangi persoalan hukum atau administratif.
Mereka juga menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses yang masih harus ditempuh sesuai ketentuan pemerintahan.Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya bisa bernapas lega. Setelah melalui masa yang penuh ketidakpastian, keduanya kini resmi kembali mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) usai menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan menerbitkan SK pengaktifan kembali, sehingga keduanya bisa kembali melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Baik Rasnal maupun Abdul Muis menyampaikan rasa syukur dan haru atas pemulihan status mereka. Mereka berharap proses ini menjadi penutup dari polemik panjang soal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang sempat menyeret nama mereka.
Rasnal secara khusus kembali meminta semua pihak yang selama ini memberikan dukungan agar menghentikan perdebatan yang menurutnya tidak lagi relevan. Ia menegaskan bahwa keputusan Gubernur Sulsel sebelumnya sudah berada dalam koridor hukum.
“Saya mohon kepada teman-teman yang selama ini peduli, sudahi polemik ini. Dudukkan Gubernur pada posisi yang benar. Semua langkah beliau sesuai prosedur hukum,” ujar Rasnal di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 17 November 2025.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Pemprov Sulsel atas perhatian dan langkah cepat dalam menjalankan keputusan rehabilitasi tersebut.
“Mulai hari ini, polemik PTDH selesai. Apa yang kita perjuangkan sudah tercapai,” tegasnya.
Menurut Rasnal, Pemprov Sulsel telah merespons keputusan rehabilitasi dengan cepat dan tepat, memastikan prosedur administratif berjalan tanpa hambatan.
“Dilayani dengan baik, SK diselesaikan cepat, semua sesuai aturan,” tambahnya.
Kini, dengan status ASN yang kembali pulih, keduanya berharap bisa kembali fokus mendidik dan melayani peserta didik tanpa lagi dibayangi persoalan hukum atau administratif.
Mereka juga menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses yang masih harus ditempuh sesuai ketentuan pemerintahan.














