MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperketat pengawasan sektor perizinan perumahan dan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari para pengembang. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Perizinan Perumahan dan Penyerahan PSU yang digelar di Ruang Sipakalebbi, Kantor Wali Kota Makassar. Kamis, (16/10/2025)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar, Andi Asminullah, hadir langsung dalam rapat strategis tersebut didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Ambar Sallatu. Kehadiran jajaran BAPENDA ini menegaskan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui penataan perizinan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Menariknya, rapat ini juga dihadiri tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (KORSUPGAH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk penguatan pengawasan agar seluruh proses perizinan dan penyerahan PSU berjalan sesuai aturan serta terhindar dari praktik penyimpangan.
Andi Asminullah menegaskan bahwa sektor perumahan memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah, khususnya melalui pajak daerah. Karena itu, sinergi lintas perangkat daerah dan pengawasan ketat menjadi kunci utama.
“Penataan perizinan dan penyerahan PSU bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut hak masyarakat dan optimalisasi pendapatan daerah. Ini harus dikawal bersama agar tidak ada celah penyimpangan,” tegas Andi Asminullah.
Senada dengan itu, Muhammad Ambar Sallatu menambahkan bahwa BAPENDA akan terus menguatkan pendataan dan pengawasan pajak para developer agar seluruh kewajiban perpajakan dapat dipenuhi secara adil dan transparan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Makassar bersama KPK berharap tercipta tata kelola perizinan perumahan yang bersih, tertib, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah.**(Bars)














