MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Pemerintah Kota Makassar terus mengakselerasi optimalisasi penerimaan pajak melalui penguatan sinergi antara pajak pusat dan pajak daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui Rapat Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kota Makassar terkait optimalisasi pemungutan pajak.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar, Ansar, yang didampingi oleh sejumlah pejabat struktural, dan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor BAPENDA Kota Makassar, Kamis (23/10/2025).
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan, pertukaran data, serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menggali potensi pajak secara maksimal, transparan, dan berkelanjutan.
Ansar menegaskan bahwa kerja sama antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Kota Makassar merupakan kunci utama dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi fondasi penting dalam optimalisasi penerimaan pajak. Melalui kerja sama ini, pengelolaan pajak diharapkan semakin terintegrasi, akurat, dan berdampak langsung bagi pembangunan Kota Makassar,” ujar Ansar.
Melalui rapat tindak lanjut ini, BAPENDA Makassar berharap seluruh mekanisme kerja sama dapat segera diimplementasikan secara maksimal, sehingga potensi pajak pusat dan pajak daerah di Kota Makassar dapat tergarap lebih optimal demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik.**(Bars)














