Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Perwali Pemungutan Retribusi Reklame Dibahas, BAPENDA Makassar Perkuat Regulasi

badge-check


					Perwali Pemungutan Retribusi Reklame Dibahas, BAPENDA Makassar Perkuat Regulasi Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Makassar tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha atas Pemanfaatan Aset Daerah pada Tanah dan/atau Bangunan yang Dikuasai Pemerintah Daerah untuk Pemasangan Reklame serta Bangunan Reklame. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bapenda Kota Makassar, Selasa (25/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi, Ansar, serta dihadiri oleh Tenaga Ahli Penyusun Rancangan Peraturan Wali Kota Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad Idris dan Aerin Nizar.

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan regulasi di sektor retribusi daerah, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan reklame. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi, serta mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah.

Dalam forum tersebut, berbagai aspek teknis dan substansi Ranperwali dikaji secara mendalam, mulai dari mekanisme pemungutan, objek dan subjek retribusi, hingga penguatan sistem pengawasan agar pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel.

Ansar menyampaikan bahwa penyusunan Ranperwali ini merupakan langkah strategis Bapenda dalam menata pengelolaan retribusi daerah secara lebih tertib dan terukur. Menurutnya, regulasi yang kuat akan menjadi landasan utama dalam meningkatkan kinerja pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Melalui rapat ini, Bapenda Kota Makassar berharap Peraturan Wali Kota yang tengah disusun dapat segera dirampungkan dan diimplementasikan secara optimal demi mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.**(Bars)

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA