MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Komitmen memperkuat peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah terus digalakkan. Sekretariat DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar dan konstituen Zulhajar, S.IP., MA, Anggota DPRD Kota Makassar, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan Angkatan XII (Dua Belas). Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (01/12/2025) di Hotel Maxone Makassar.
ini menjadi wadah edukasi sekaligus dialog untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai hak, kewajiban, serta peran aktif pemuda dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan demokrasi di Kota Makassar.
Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yakni Wawan Mattaliu, S.Ksi., M.I.Kom, Dr. Muhammad Saiful, S.Sos., M.Si, dan Irfan Ilyas, SE. Para narasumber memaparkan substansi Perda Kepemudaan, arah kebijakan pemerintah daerah, serta peluang pengembangan kapasitas dan partisipasi pemuda di berbagai sektor.
Diskusi berlangsung interaktif dan dinamis dengan dipandu Syahrul Sirajuddin, SAP selaku moderator. Peserta aktif berdialog dan menyampaikan pandangan terkait tantangan serta harapan pemuda dalam menghadapi dinamika pembangunan daerah.
Melalui Sosperda Kepemudaan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, legislatif, dan generasi muda dalam menciptakan ruang partisipasi yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan bagi pemuda Kota Makassar.
Kegiatan ini menegaskan bahwa pemuda bukan hanya objek pembangunan, melainkan subjek utama dalam menentukan arah dan masa depan Kota Makassar.**(Bars)














