MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Sekretariat DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar dan Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS., MA., kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, Angkatan XVI (Enam Belas) di Hotel Maxone Makassar, Minggu (14/12/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan baca tulis Al-Qur’an sebagai fondasi pembentukan karakter, akhlak, dan nilai-nilai keagamaan di tengah kehidupan masyarakat Kota Makassar.
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS., MA., selaku narasumber utama, menegaskan bahwa Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun generasi yang beriman, berakhlak mulia, serta memiliki kemampuan literasi keagamaan yang baik.
“Perda ini menjadi payung hukum dalam memastikan setiap generasi, khususnya anak-anak dan remaja, memiliki akses dan kemampuan membaca serta menulis Al-Qur’an. Ini adalah investasi moral dan spiritual bagi masa depan Kota Makassar,” ungkap Andi Hadi Ibrahim Baso.
Turut hadir sebagai narasumber, H. Abd. Rauf, LC., MA, selaku Ketua MUI Kecamatan Biringkanaya, yang memaparkan urgensi pendidikan Al-Qur’an dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif serta memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Drs. Sajaruddin, M.Pd.I, sebagai Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA), menjelaskan peran strategis lembaga keagamaan dan penyuluh dalam mendukung implementasi Perda, khususnya melalui sinergi antara masjid, sekolah, dan lembaga pendidikan nonformal.
Diskusi berlangsung khidmat dan interaktif dengan dipandu oleh Ambo Upe, S.Ag, M.Pd.I, selaku moderator, yang mengarahkan jalannya dialog secara konstruktif dan komunikatif.
Melalui Sosialisasi Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an Angkatan XVI ini, DPRD Kota Makassar berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap pentingnya literasi Al-Qur’an, sehingga terwujud masyarakat Kota Makassar yang religius, berkarakter, dan berdaya saing.**(Bars)














