MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPAT/PPATS) dan Kantor Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tahun 2025, Selasa (02/12/2025), di Arthama Hotel Makassar.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris BAPENDA Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara BAPENDA, PPAT/PPATS, serta Kantor Lelang DJKN dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman regulasi, serta memperkuat kerja sama antar pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Zamhir.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT BPHTB BAPENDA Kota Makassar, Andi Firmanysah Syamsuddin A. Idjo, dan dihadiri oleh perwakilan Notaris/PPAT se-Kota Makassar. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai isu teknis dan kebijakan terkait pelaksanaan BPHTB, mekanisme lelang, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BAPENDA Kota Makassar berharap terjalin komunikasi yang lebih efektif dan berkelanjutan antara seluruh pihak terkait, sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan layanan bagi masyarakat.**(Bars)














