MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Patiware, S.STP., M.M., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Daerah Angkatan XIV.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025, di Hotel Continent Centrepoint Panakkukang, dengan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan kebudayaan di Kota Makassar. Turut hadir, drg. Eshin Usami Nur Rahman, S.K.G, Anggota DPRD Kota Makassar, yang memfasilitasi kegiatan sosialisasi.
Dalam pemaparannya, Kadisbud menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga, mengembangkan, dan memajukan budaya lokal, terutama di tengah tantangan modernisasi dan digitalisasi. Menurutnya, budaya bukan hanya warisan, tetapi juga fondasi identitas kota dan sumber inspirasi pembangunan berkelanjutan.
“Pemajuan budaya lokal membutuhkan kerja sama semua pihak, dari pemerintah, komunitas seni, akademisi, hingga generasi muda, agar nilai-nilai luhur tetap hidup dan relevan di era modern,” ujar Kadisbud.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis menginternalisasi nilai-nilai kebudayaan ke dalam arah pembangunan Kota Makassar, menjadikan budaya sebagai napas pembangunan yang berakar pada identitas lokal, inklusif, dan berkelanjutan.














