Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Warga Bontoala Daya 450–900 VA Kini Bebas Iuran Sampah, Pemkot Makassar Ringankan Beban Masyarakat

badge-check


					Warga Bontoala Daya 450–900 VA Kini Bebas Iuran Sampah, Pemkot Makassar Ringankan Beban Masyarakat Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Warga Kecamatan Bontoala ramai membicarakan kebijakan baru Pemerintah Kota Makassar yang membebaskan pembayaran iuran sampah bagi rumah tangga dengan sambungan listrik berdaya 450 VA hingga 900 VA. Kebijakan ini disosialisasikan secara resmi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar melalui kegiatan di Aula Kantor Camat Bontoala, Rabu (10/12/2025), yang dihadiri Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif, para lurah, perwakilan DLH, serta puluhan warga dan pelaku usaha.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman, menjelaskan bahwa pembebasan iuran sampah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan kebersihan. Dengan peraturan ini, warga miskin yang tergolong dalam kategori 450 VA–900 VA kini tidak lagi dikenakan iuran sampah, sehingga beban biaya rumah tangga berkurang sekaligus mendorong layanan kebersihan yang lebih adil.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas Pemerintah Kota Makassar yang menargetkan pembebasan iuran sampah bagi lebih dari puluhan ribu keluarga kurang mampu di seluruh kota. Pendataan calon penerima manfaat dilakukan berdasarkan penggunaan daya listrik rumah tangga, dengan prioritas utama bagi mereka yang memiliki daya 450 VA hingga 900 VA sebagai salah satu indikator kondisi sosial ekonomi.

Dalam sosialisasi tersebut, DLH juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam pengelolaan sampah, termasuk membuang sampah pada tempatnya dan memanfaatkan fasilitas bank sampah yang tersedia di tiap kelurahan. Para peserta yang hadir juga diberi ruang tanya jawab agar kebijakan baru ini dipahami secara menyeluruh oleh warga.

Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, menegaskan pentingnya pemahaman bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan setelah kebijakan ini berlaku. Ia mengajak warga untuk mendukung kebijakan tersebut demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

“Kami berharap masyarakat dapat menyambut perubahan ini dengan positif dan bersama-sama meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Camat Bontoala dalam penutup kegiatan.

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA