Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Warga Bontoala Daya 450–900 VA Kini Bebas Iuran Sampah, Pemkot Makassar Ringankan Beban Masyarakat

badge-check


					Warga Bontoala Daya 450–900 VA Kini Bebas Iuran Sampah, Pemkot Makassar Ringankan Beban Masyarakat Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Warga Kecamatan Bontoala ramai membicarakan kebijakan baru Pemerintah Kota Makassar yang membebaskan pembayaran iuran sampah bagi rumah tangga dengan sambungan listrik berdaya 450 VA hingga 900 VA. Kebijakan ini disosialisasikan secara resmi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar melalui kegiatan di Aula Kantor Camat Bontoala, Rabu (10/12/2025), yang dihadiri Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif, para lurah, perwakilan DLH, serta puluhan warga dan pelaku usaha.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman, menjelaskan bahwa pembebasan iuran sampah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan kebersihan. Dengan peraturan ini, warga miskin yang tergolong dalam kategori 450 VA–900 VA kini tidak lagi dikenakan iuran sampah, sehingga beban biaya rumah tangga berkurang sekaligus mendorong layanan kebersihan yang lebih adil.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas Pemerintah Kota Makassar yang menargetkan pembebasan iuran sampah bagi lebih dari puluhan ribu keluarga kurang mampu di seluruh kota. Pendataan calon penerima manfaat dilakukan berdasarkan penggunaan daya listrik rumah tangga, dengan prioritas utama bagi mereka yang memiliki daya 450 VA hingga 900 VA sebagai salah satu indikator kondisi sosial ekonomi.

Dalam sosialisasi tersebut, DLH juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam pengelolaan sampah, termasuk membuang sampah pada tempatnya dan memanfaatkan fasilitas bank sampah yang tersedia di tiap kelurahan. Para peserta yang hadir juga diberi ruang tanya jawab agar kebijakan baru ini dipahami secara menyeluruh oleh warga.

Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, menegaskan pentingnya pemahaman bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan setelah kebijakan ini berlaku. Ia mengajak warga untuk mendukung kebijakan tersebut demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

“Kami berharap masyarakat dapat menyambut perubahan ini dengan positif dan bersama-sama meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Camat Bontoala dalam penutup kegiatan.

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA