Makassar, cahayasulsel.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar melaksanakan audiensi bersama Inspektorat Kota Makassar dalam rangka membahas pengelolaan dana hibah Tahun Anggaran (TA) 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DWP Kota Makassar, Gedung Makassar Government Center (MGC), Rabu (04/02/2026).
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya DWP Kota Makassar dalam memastikan pengelolaan dana hibah dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas berbagai aspek terkait perencanaan program, penggunaan anggaran, hingga mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban dana hibah.
Jajaran pengurus DWP Kota Makassar bersama tim dari Inspektorat Kota Makassar saling bertukar informasi dan pemahaman guna menyamakan persepsi terkait tata kelola keuangan organisasi yang baik dan akuntabel. Pembahasan juga difokuskan pada langkah-langkah strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja DWP Kota Makassar yang akan didanai melalui hibah pada tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Kota Makassar memberikan arahan dan pendampingan terkait prosedur administrasi serta prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang harus diterapkan agar seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat yang optimal.
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi DWP Kota Makassar untuk memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan adanya koordinasi yang baik bersama Inspektorat, diharapkan pelaksanaan program-program DWP ke depan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif bagi anggota dan masyarakat.
Melalui pertemuan ini, DWP Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan program, sehingga kepercayaan publik terhadap organisasi dapat terus terjaga dan semakin meningkat.














